Suku Bunga KPR Naik ? Begini Bro Cara Atasinya Agar Tidak Boncos.

Mungkinkah secara tidak terduga suku bunga KPR tiba-tiba naik? Jangan khawatir takut boncos, oleh karena terdapat cara yang dapat sobat lakukan dalam mengatasinya. Yuk, disimak saja pembahasannya di dalam article ini, Key..!!

Program KPR (Kredit Pemilikan RUmah) bisa menjadi solusi buat orang banyak dalam menggapai impian untuk memiliki rumah tinggal dengan secara cepat.

Ketika hendak ajukan KPR, biasanya terdapat 2 (dua) jenis suku bunga KPR yang ditawarkan, yaitu Floating Rate (Suku Bunga Mengambang) dan Fixed Rate (Suku Bunga Tetap).

Kedua jenis suku bunga KPR tersebut bisa di pertimbangkan untuk di pilih saat akan mempergunakan program pengajuan kpr (Kredit Pemilikan Rumah).

Pertama kali menjalankan KPR, umumnya pihak Bank biasa memberikan suku bunga tetap (Fixed Rate) dengan jangka waktu tertentu.

Sesudah masa suku bunga tetap habis, nanti suku bunganya akan berubah menjadi suku bunga mengambang (floating rate) yang berubah-ubah menyesuaikan suku bunga pasar yang sedang berlaku.

Cara Mengatasi Suku Bunga KPR Naik

So, buat Kamu yang sedang mendekati floating rate dan menurut prediksi suku bunga KPR akan naik, maka terdapat cara dalam mengatasinya yang patus dicoba, sebagai berikut:

1. Membuat Rencana Keuangan Yang Tepat

Bagaimana cara atasi suku bunga KPR naik poin pertama, ialah buat perencanaan keuangan dan alokasikan penghasilan dengan secara tepat.

Jadi, dalam membuat perencanaan keuangan hal pertama yang harus dipertimbangkan yaitu membuat terlebih dahulu skala prioritas.

Adapun tujuan dari membuat perencanaan keuangan supaya setiap anggaran pengeluaran yang akan di keluarkan dapat tercatat dengan rapih yang nantinya bisa di evaluasi. Kira-kiora begitu..!!

2. Menyisihkan Dana Untuk Antisipasi Bunga KPR Naik

Suku bunga KPR naik seringkali terjadi secara tidak terduga oleh kita sebagai pengguna program KPR tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Maka dari itu, supaya tidak kaget sebaiknya menyisihkan dana lebih dalam setiap bulan-nya sebagai antisipasi kenaikan suku bunga KPR secara tiba-tiba.

Adapun, naiknya suku bunga KPR umum-nya dikisaran 1% (persen) pada setiap terjadinya kenaikan.

Jadi, ketika Kamu hendak menentukan berapa dana yang mesti di sisihkan setiap bulan-nya, tinggal di hitung saja 1 persen dari jumlah pokok pinjaman KPR dan di bagi 12 bulan.

3. Mencari Sumber Penghasilan Lain

Ketika Kamu sudah menjadi nasabah cicilan KPR, alangkah baik-nya jangan terpaku pada penghasilan utama. Carilah sumber penghasilan sampingan supaya cicilan KPR bisa lebih ringan.

Jadi ketika suku bunga KPR naik secara tiba-tiba tidak lafi khawatir, oleh karena sudah ada penghasilan lain yang bisa memperingan bayar cicilan KPR-nya.

4. Simpan Uang THR dan Bonus

Ketika hari raya besar tiba, biasanya bos di tempat kerja akan memberikan sejumlah uang THR dan Bonus tahunan, bukan?

Nah, Kamu tabung dan simpan uang THR dan bonus tahunan tersebut, alih-alih berbelanja untuk hal-hal yang konsumtif yang nantinya dapat di jadikan sebagai dana antisipasi ketika terjadinya suku bunga KPR naik.

5. Take Over KPR di Bank Danamon

mengatasi suku bunga naik dengan take over kpr danamon

Salah satu cara paling mudah selanjutnya dalam mengatasi naiknya suku bunga KPR, ialah dengan Take Over KPR di Bank Danamon.

Take Over KPR Bank Danamon tersedia berbagai macam suku bunga, salah satunya bunga kompetitif sebesar 3,88% (fix 3 tahun). Selain itu, terdapat tenor fleksibel sampai 20 tahun, lalu ada produk mortgage lengkap (syariah dan konvesional).

Sekedar diketahui saja, Bank Danamon dalam program Take Over-nya, biasa bekerja sama dengan sejumlah developer ternama yang sudah berpengalaman dan mempunyai cakupan layanan yang terbilang sangat luas.

Adapun ketentuan Take Over KPR di Bank Danamon, diantaranya adalah:

Bunga Spesial Take OverBunga Secondary dan Reguler Take Over
Fix 3 TahunFix 5 tahunFix 3 TahunFix 5 Tahun
3,88%5,08%4,75%6,38%

Bilamana Kamu tertarik dengan Take Over KPR di Bank Danamon, maka bisa mengingat persyaratan dokumen yang mesti Kamu lengkapi dibawah:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Fotocopy Surat Cerai atau Surat Nikah
  • Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
  • Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Fotokopi Rekening 3 (tiga) bulan terakhir
  • Surat Keterangan Kerja Bagi Karyawan dan Slip Gaji
  • Legalitas Usaha buat yang Wiraswsta
  • Fotocopy Jaminan (PBB, IMB, Sertifikat)

Seperti itulah cara mengatasi Suku Bunga KPR yang layak Kamu coba ketika memiliki cicilan KPR guna menghindari kesulitan yang terkadang membuat kita gusar. Sekian dan terimkasih, semoga bermanfaat.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More